Apabila sertifikat sedang ada catatan, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dimana dalam SKPT tersebut dicantumkan semua catatan yang ada di sertifikat, termasuk facts mengenai orang yang memblokir dan permasalahannya. PPh berdasarkan waktu transaksi, walaupun belum dibaliknama. Misalnya bap… Read More